Kasus Johnny G Plate Tidak Ada Unsur Politisasi Kata Mahfud MD

Berita65 Views
banner 468x60

Mungkin banyak dari kita yang tahui kasus Johnny G Plate (menkoinfo) yakni telah menjadi tersangka korupsi. Kasus yang kena dirinya adalah dugaan tindak pindana kosupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Namun malah jadi ramai ada yang sebut jika ada unsur politisasi oleh pihak luar. Dan ini telah bantah awal oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Beliau sudah pasti jika tidak ada unsur politisasi hukum yang sangkut pada Johnny G Plate dan ini murni masuk hukum tidak pidana korupsi.

Dalam keterangan pers di hotel bidakara Mahfud MD menyebutkan jika dia telah pasti ini tidak ada politisasi hukum karena dia sudah ikut kasus ini dari awal. Beliau juga memastikan jika Kasus Johnny G Plate ini tidak ada hubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum serta dia minta semua pihak untuk berpikir positif. Kata mahfud mari semua untuk pikir positif jangan arah ke partai karena kasus ini bisa dinilai secara terbuka di pengadilan.

banner 336x280

Kasus Korupsi Johnny G Plate Tidak Ada Politisasi Hukum

Mahfud juga terang sebut jika proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Selain itu ada proyek infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo diduga mangkrak. Akibat hal ini kenapa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut dalam lakukan periksa data.

Baca Juga:  Tiket Konser Coldplay Full Kejual Dalam Hitungan Menit

Dari awal jika di total oleh kejaksaan yang total rugi sekitar 1 triliun hingga BPKP turun tangan. Jadi BPKP periksa dai perencanaan, penunjukan konsulta, barang, mark up dan lainnya hingga ketemu bukti pindana korupsi. Hingga akhirnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu 17 mei 2023. Jampidsus menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat sebut tersangka Johnny G Plate bilang jika negara alami kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp8,32 triliun.  Berikut ini video detik Johnny G Plate di tangkap polisi pakai rompi merah muda dan tangan borgol.

Baca Juga:  Tilang Manual Kembali Diberlakukan Polri

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *